- Istilah “menalar” dalam kerangka
proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013
untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik
tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif
daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan
sistematis atas fakta-kata empiris
yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran
ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat.
Istilah
menalar di sini merupakan padanan dari associating;
bukan merupakan terjemanan dari reasonsing,
meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah
aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan
pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran
asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan
mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian
memasukannya menjadi penggalan memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa
khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain.
Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan
berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia. Proses itu
dikenal sebagai asosiasi atau menalar. Dari persepektif psikologi, asosiasi
merujuk pada koneksi antara entitas konseptual atau mental sebagai hasil dari
kesamaan antara pikiran atau kedekatan
dalam ruang dan waktu.
Menurut
teori asosiasi, proses pembelajaran pembelajaran akan berhasil secara efektif
jika terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik. Pola
ineraksi itu dilakukan melalui stimulus dan respons (S-R). Teori ini dikembangan kerdasarkan hasil
eksperimen Thorndike, yang kemudian dikenal dengan teori asosiasi. Jadi,
prinsip dasar proses pembelajaran yang dianut oleh Thorndike adalah asosiasi,
yang juga dikenal dengan teori Stimulus-Respon (S-R). Menurut Thorndike, proses
pembelajaran, lebih khusus lagi proses belajar peserta didik terjadi secara
perlahan atau inkremental/bertahap, bukan secara tiba-tiba. Thorndike
mengemukakan berapa hukum dalam proses pembelajaran.
·
Hukum efek (The Law of Effect), di mana intensitas
hubungan antara stimulus (S) dan respon (R) selama proses pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh konsekuensi dari hubungan yang terjadi. Jika akibat dari
hubungan S-R itu dirasa menyenangkan, maka perilaku peserta didik akan
mengalami penguatan. Sebaliknya, jika akibat hubungan S-R dirasa tidak
menyenangkan, maka perilaku peserta didik akan melemah. Menurut Thorndike, efek
dari reward (akibat yang menyenangkan) jauh lebih besar dalam memperkuat
perilaku peserta didik dibandingkan efek punishment (akibat yang tidak
menyenangkan) dalam memperlemah perilakunya. Ini bermakna bahwa reward akan
meningkatkan perilaku peserta didik, tetapi punishment belum tentu akan
mengurangi atau menghilangkan perilakunya.
·
Hukum latihan (The
Law of Exercise). Awalnya, hukum ini terdiri dari dua jenis, yang setelah
tahun 1930 dinyatakan dicabut oleh Thorndike. Karena dia menyadari bahwa
latihan saja tidak dapat memperkuat atau membentuk perilaku. Pertama, Law of Use yaitu hubungan antara S-R akan semakin kuat jika sering
digunakan atau berulang-ulang. Kedua,
Law of Disuse, yaitu hubungan antara
S-R akan semakin melemah jika tidak dilatih atau dilakukan berulang-ulang.
Menurut Thorndike, perilaku dapat dibentuk dengan menggunakan penguatan (reinforcement). Memang, latihan berulang
tetap dapat diberikan, tetapi yang terpenting adalah individu menyadari
konsekuensi perilakunya.
·
Hukum kesiapan (The
Law of Readiness). Menurut Thorndike, pada prinsipnya apakah sesuatu itu
akan menyenangkan atau tidak menyenangkan untuk dipelajari tergantung pada
kesiapan belajar individunya. Dalam proses pembelajaran, hal ini bermakna bahwa
jika peserta dalam keadaan siap dan belajar dilakukan, maka mereka akan merasa
puas. Sebaliknya, jika pesert didik dalam keadaan tidak siap dan belajar
terpaksa dilakukan, maka mereka akan merasa tidak puas bahkan mengalami
frustrasi. Prinsip-prinsip dasar dari Thorndike kemudian diperluas oleh B.F.
Skinner dalam Operant Conditioning
atau pelaziman/pengkondisian operan. Pelaziman operan adalah bentuk
pembelajaran dimana konsekuensi-konsekuensi dari perilaku menghasilkan
perubahan dalam probabilitas perilaku itu akan diulangi.
Merujuk
pada teori S-R, proses pembelajaran akan makin efektif jika peserta didik makin
giat belajar. Dengan begitu, berarti makin tinggi pula kemampuannya dalam
menghubungkan S dengan R. Kaidah dasar yang digunakan dalam teori S-R adalah:
·
Kesiapan (readiness).
Kesiapan diidentifikasi berkaitan
langsung dengan motivasi peserta didik. Kesiapan itu harus ada pada diri guru
dan peserta didik. Guru harus benar-benar siap mengajar dan peserta didik
benar-benar siap menerima pelajaran dari gurunya. Sejalan dengan itu, segala
sumber daya pembelajaran pun perlu disiapkan secara baik dan saksama.
·
Latihan (exercise).
Latihan merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara berulang oleh
peserta didik. Pengulangan ini memungkinkan hubungan antara S dengan R makin
intensif dan ekstensif.
·
Pengaruh (effect).
Hubungan yang intensif dan berulang-ulang antara S dengan R akan meningkatkan
kualitas ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik sebagai hasil
belajarnya. Manfaat hasil belajar yang diperoleh oleh peserta didik dirasakan
langsung oleh mereka dalam dalam dunia kehidupannya.
Kaidah
atau prinsip “pengaruh” dalam pembelajaran berkaitan dengan kemamouan guru
menciptakan suasana, memberi penghargaan, celaan, hukuman, dan ganjaran. Teori
S – S ini memang terkesan robotik. Karenanya, teori ini terkesan
mengenyampingkan peranan minat, kreativitas,
dan apirasi peserta didik.
·
Oleh karena tidak semua perilaku belajar atau
pembelajaran dapat dijelaskan dengan pelaziman sebagaimana dikembangkan
oleh Ivan Pavlov, teori asosiasi
biasanya menambahkan teori belajar sosial (social
learning) yang dikembangkan oleh Bandura. Menurut Bandura, belajar terjadi
karena proses peniruan (imitation).
Kemampuan peserta didik dalam meniru respons menjadi pengungkit utama aktivitas
belajarnya. Ada empat konsep dasar teori belajar sosial (social learning theory) dari Bandura.
·
Pertama,
pemodelan (modelling), dimana peserta didik belajar dengan cara meniru perilaku
orang lain (guru, teman, anggota masyarakat, dan lain-lain) dan pengalaman
vicarious yaitu belajar dari keberhasilan dan kegagalan orang lain itu.
·
Kedua,
fase belajar, meliputi fase memberi perhatian terhadap model (attentional),
mengendapkan hasil memperhatikan model dalam pikiran pebelajar (retention),
menampilkan ulang perilaku model oleh pebelajar (reproduction), dan motivasi
(motivation) ketika peserta didik berkeinginan mengulang-ulang perilaku model
yang mendatangkan konsekuensi-konsekuensi positif dari lingkungan.
·
Ketiga,
belajar vicarious, dimana peserta didik belajar dengan melihat apakah orang
lain diberi ganjaran atau hukuman selama terlibat dalam perilaku-perilaku
tertentu.
·
Keempat,
pengaturan-diri (self-regulation), dimana peserta didik mengamati,
mempertimbangkan, memberi ganjaran atau hukuman terhadap perilakunya sendiri.
Teori
asosiasi ini sangat efektif menjadi landasan menanamkan sikap ilmiah dan
motivasi pada peserta didik berkenaan dengan nilai-nilai instrinsik dari
pembelajaran partisipatif. Dengan cara ini peserta didik akan melakukan
peniruan terhadap apa yang nyata diobservasinya dari kinerja guru dan temannya
di kelas.
Bagaimana
aplikasinya dalam proses pembelajaran? Aplikasi pengembangan aktivitas
pembelajaran untuk meningkatkan daya menalar peserta didik dapat dilakukan
dengan cara berikut ini.
·
Guru menyusun bahan pembelajaran dalam bentuk yang
sudah siap sesuai dengan tuntutan kurikulum.
·
Guru tidak banyak menerapkan metode ceramah atau
metode kuliah. Tugas utama guru adalah memberi instruksi singkat tapi jelas
dengan disertai contoh-contoh, baik dilakukan sendiri maupun dengan cara simulasi.
·
Bahan pembelajaran disusun secara berjenjang atau
hierarkis, dimulai dari yang sederhana (persyaratan rendah) sampai pada yang
kompleks (persyaratan tinggi).
·
Kegiatan pembelajaran berorientasi pada hasil yang
dapat diukur dan diamati
·
Seriap kesalahan harus segera dikoreksi atau
diperbaiki
·
Perlu dilakukan pengulangan dan latihan agar perilaku
yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan atau pelaziman.
·
Evaluasi atau penilaian didasari atas perilaku yang
nyata atau otentik.
·
Guru mencatat semua kemajuan peserta didik untuk
kemungkinan memberikan tindakan pembelajaran perbaikan.
b. Cara
menalar
Seperti telah dijelaskan di muka,
terdapat dua cara menalar, yaitu penalaran induktif dan penalaran deduktif. Penalaran induktif merupakan cara menalar dengan menarik
simpulan dari fenomena atau atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat
umum. Jadi, menalar secara induktif adalah proses penarikan simpulan dari
kasus-kasus yang bersifat nyata secara individual atau spesifik menjadi
simpulan yang bersifat umum. Kegiatan menalar secara induktif lebih banyak
berpijak pada observasi inderawi atau pengalaman empirik.
Contoh:
·
Singa
binatang berdaun telinga, berkembangbiak dengan cara melahirkan
·
Harimau
binatang berdaun telinga, berkembangbiak dengan cara melahirkan
·
Ikan Paus
binatang berdaun telinga berkembangbiak dengan melahirkan
·
Simpulan:
Semua binatang yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
Penalaran deduktif merupakan cara menalar dengan menarik
simpulan dari pernyataan-pernyataan atau fenomena yang bersifat umum menuju
pada hal yang bersifat khusus. Pola penalaran deduktif dikenal dengan pola
silogisme. Cara kerja menalar secara deduktif adalah menerapkan hal-hal yang
umum terlebih dahulu untuk kemudian dihubungkan ke dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Ada tiga jenis silogisme, yaitu silogisme kategorial,
silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Pada penalaran deduktif tedapat
premis, sebagai proposisi menarik simpulan. Penarikan simpulan dapat dilakukan
melalui dua cara, yaitu langsung dan
tidak langsung. Simpulan secara langsung ditarik dari satu premis, sedangkan
simpulan tidak langsung ditarik dari dua premis.
Contoh :
·
Kamera
adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
·
Telepon
genggam adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperas.
·
Simpulan:
semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.